Menurut SK Rektor Nomor. 0696/SK/R/UI/2010 menyatakan bahwa Pembimbing Akademik (PA) adalah staf pengajar tetap Universitas yang bergelar doktor dengan jabatan akademik minimal Lektor.
Adapun tugas Pembimbing Akademik adalah:
Untuk jenjang magister, PA dapat menjadi salah satu dari pembimbing tesis. Mahasiswa wajib melakukan proses bimbingan dengan PA yang diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
Pembimbing Tesis adalah dosen tetap pada Program Studi di Lingkungan UI atau pakar dari luar UI yang memiliki keahlian yang relevan dengan topik yang diteliti;
Tugas Pembimbing Tesis adalah sebagai berikut:
Penentuan peminatan bagi mahasiswa S2 ini dilakukan sejak awal pendidikan (semester I) namun tidak menutup kemungkinan perubahan pada awal semester ke 2 sesuai dengan minat mahasiswa. Peminatan akan diselenggarakan apabila jumlah minimal mahasiswa terpenuhi yaitu 5 orang.
Kelas Reguler:
Kelas Non-Reguler (disebut juga Kelas Khusus):
1,559 total views, 3 views today