Festival Iklim

Festival IklimLatar Belakang | Tujuan Pelaksanaan | Arahan Substansi dan Output

A. Latar Belakang
Conference of Party (COP) 21 UNFCCC di Paris baru saja dilaksanakan dengan menghasilkan Consensuses Paris Outcome. Konsensus dari hampir 200 negara maju dan negara berkembang (termasuk Indonesia) di dunia ini mengikat semua negara anggota UNFCCC yang berisi tentang percepatan penurunan emisi dari tahun 2016 sampai 2020 dan menjalankan regime penananganan pemanasan global pasca 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia memerlukan penyesuaian dengan hasil tersebut dengan meninjau kembali semua portfolio penanganan perubahan iklim di Indonesia. Beberapa rencana yang sudah ditetapkan memerlukan penyesuaian dan perubahan sehingga kontribusi Indonesia dalam upaya penurunan emisi global dapat diperhitungkan melalui proses yang transparan. Untuk mewujudkan hal ini, hasil Paris perlu disebarkan luaskan ke semua pemangku kepentingan pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Sehingga upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebagai agenda bersama mudah dipahami dan dilaksanakan di masa mendatang.

B. Tujuan Pelaksanaan
  1. Membangun upaya bersama stakeholders dalam rangka best practices agenda pengendalian perubahan iklim.
  2. Mensosialisasikan Hasil Paris Agreement sebagai landasan pelaksanaan Pengendalian Perubahan Iklim Global dan Nasional.
  3. Menginformasikan dan mengkomunikasikan hasil-hasil best practices yang terjadi di nasional dan sub-nasional kepada seluruh masyarakat yang sejalan dengan Paris Agreement.

C. Arahan Substansi dan Output
Pelaksanaan Festival iklim ini juga dilengkapi dengan kegiatan pre dan post acara intinya dengan arahan substansi sebagai berikut:

  1. Mencerminkan hasil Paris Outcome
  2. Meliputi isu mitigasi, adaptasi, ?nance, transparency, capacity building dan technology transfer.
  3. Menghimpun ide/gagasan dan langkah-langkah stakeholder dalam upaya pengendalian perubahan iklim.